Kata “menyontek” mungkin sudah tidak asing lagi di
kalangan pelajar. Hampir semua pelajar pasti pernah melakukannya ketika
menjawab soal ujian yang sulit. Mereka melakukan banyak cara untuk menjawab
soal ujian tersebut, termasuk dengan cara yang tidak jujur yaitu menyontek.
Semua pelajar pasti ingin mendapat nilai yang baik dalam ujian, tetapi kalau
dilakukan dengan menyontek, tentu saja perbuatan tersebut tidak baik. Mereka
lebih bangga dengan nilai 100 yang di dapat dari hasil menyontek, daripada
mendapat nilai 50 dari hasil sendiri. Mulai dari siswa SD, SMP, SMA bahkan
hingga Perguruan Tinggi, perbuatan menyontek tersebut selalu banyak dilakukan
pelajar. Sejak di Sekolah Dasar, budaya menyontek sudak mulai terlihat, ketika
menjawab latihan soal-soal beberapa siswa sudah berani melihat jawaban temannya
dan menyalinnya. Dan begitu seterusnya hingaa besar, seolah sudah menjadi hal
yang lumrah untuk dilakukan. Padahal budaya menyontek merupakan awal kehancuran
bangsa. Semua kejahatan besar oknum pejabat negeri ini terlihat pada masa
mudanya di sekolah. Ketika sekolah suka mencuri pulpen, kelak ketika menjadi
pejabat kemungkinan besar suka mencuri uang rakyat. Begitu pula dengan
menyontek, kelak akan menjadi tokoh penyuka plagiat.
Menyontek (cheating) menurut Wikipedia Encyclopedia yaitu
sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan
keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Menyontek adalah sebuah bahaya
laten bagi perkembangan mentalitas generasi muda yang merupakan generasi
penerus. Menyontek merupakan salah satu perilaku menyimpang yang menjadi salah
satu jalan untuk para pelajar yang menginginkan prestasi baik, yang kemudian
akan diperlihatkan kepada teman-teman dan orang tua. Bukan tidak mungkin,
budaya korupsi yang sedang marak beritanya di negeri ini di awali dari hal yang
satu ini. Generasi muda tumbuh menjadi generasi yang tidak jujur, lambat laun
ketidakjujuran tersebut terus melekat menjadi sifat dalam diri. Menyontek sendiri
adalah sebuah kecurangan yang dianggap wajar oleh para pelajar, hal ini seperti
lumrah dilakukan padahal berdampak sangat besar bagi perkembangan mentalitas
siswa di masa yang akan datang. Kebanyakan pelajar di Indonesia alasan
menyontek adalah karena mereka tidak bisa menghafalkan materi yang banyak dan
sulit di pahami. Sehingga ketika ujian tiba, timbul rasa tidak percaya diri
untuk menjawab soal, mereka seperti ragu-ragu karena tidak yakin dengan
jawabannya, akhinya pilihan terakhir yang dilakukan adalah menyontek. Apalagi
ketika siswa tersebut tidak belajar sebelum ujian, maka bertambah bingung
bagaimana cara untuk menjawab soal, pada akhirnya bukan berpikir untuk menjawab
soal, tetapi mereka malah berpikir bagaimana cara menyontek agar tidak ketahuan.
Cara siswa menyontek bermacam-macam, mulai dari bertanya secara terang-terangan
kepada teman hingga melakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. Bisa dengan
menggunakan simbol tangan, tengok kanan-kiri, membuat catatan dalam sebuah
kertas kecil, dan lain sebagainya. Apalagi dengan adanya kecanggihan teknologi
saat ini, hampir semua siswa memiliki gadget canggih yang memudahkan siswa
untuk mencari informasi. Orientasi siswa juga masih pada nilai bukan pada ilmu
yang ingin di raih. Selain itu, faktor kebiasaan menjadi penyebab utama megapa
menyontek masih terus dilakukan oleh para pelajar. Dampak yang timbul dari
perbuatan menyontek yang secara terus menerus dilakukan akan mengakibatkan
ketidakjujuran. Jika tidak dihilangkan, akan berakibat buruk, yang nantinya
akan menjadi kandidat koruptor. Selain itu, akibat menyontek kraetivitas siwa
menjadi terhambat. Padahal kreativitas sangat diperlukan dalam dunia
pendidikan. Kemandirian siswa juga tidak akan muncul, mereka akan terus
bergantung pada orang lain atau pada contekan yang mereka buat.
Budaya menyontek memang sulit untuk dihilangkan, tetapi alangkah baiknya jika dari
sekarang mulai dikurangi. Seseorang melakukan korupsi karena sudah terbiasa
bertindak tidak jujur. Oleh karena itu, pemberantasannya pun harus melalui
kebiasaan mempraktikkan kejujuran. Tempat yang tepat dan strategis untuk
mempraktikkan kejujuran adalah sekolah. Memerangi kebiasaan menyontek memang
bukan pekerjaan mudah karena harus melibatkan seluruh komponen sekolah, yaitu
kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua. Semua harus setuju dan
mengusahakan langkah konkret agar kebiasaan menyontek di sekolah bisa
dihilangkan. Hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir perbuatan menyontek
adalah dengan memberikan hukuman, bisa dengan menggugurkan ulangannya dan
mengganti dengan remedial dengan syarat nilai yang tinggi dan bisa juga dengan
memberikan tambahan ujian lisan. Penilaian yang dilakukan guru juga sebaiknya
tidak hanya dilihat dari aspek kognitif saja, yakni secara menyeluruh yaitu dengan
mempertimbangkan aspek psikomor dan afektif. Ujian tulis sebaiknya dikurangi
dan menggantinya dengan ujian lisan, sehingga dapat terlihat dengan jelas
sejauh mana kemampuan siswa. Jika ujian lisan lebih banyak dilakukan tentu akan
mengurangi perbuatan menyontek. Selain itu, hal tersebut juga dapat
meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan berkomunikasi siswa. Guru harus
selalu mengingatkan siswa ketika perbuatan menyontek tersebut dilakukan
kembali, guru juga harus meyakinkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk
mengerjakan soal ujian sendiri. Guru akan lebih menghargai siswa yang jujur
dengan nilai yang kurang daripada siswa yang mendapat nilai baik dengan hasil
menyontek. Beberapa sekolah sudah menerapkan dengan ketat larangan menyontek,
mulai dari ruangan ujian menggunakan kamera CCTV, dipermalukan depan
teman-teman, hingga kemungkinan mendapat skors. Dengan semakin dipertegas
larangan menyontek, diharapkan generasi muda dapat menghilangkan kebudayaan
menyontek tersebut sehingga kedepannya kejujuran dan rasa percaya diri akan
lebih dipertahankan. Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa, negara
ini pasti akan runtuh jika tidak dibangun dengan kejujuran. Dengan kejujuran
yang lebih dijunjung tinggi, negara Indonesia akan lebih maju dan sejahtera.

0 komentar:
Posting Komentar