Pages

Selasa, 05 Maret 2013

Menyontek Menjadi Kebudayaan Bangsa Indonesia


            Kata “menyontek” mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan pelajar. Hampir semua pelajar pasti pernah melakukannya ketika menjawab soal ujian yang sulit. Mereka melakukan banyak cara untuk menjawab soal ujian tersebut, termasuk dengan cara yang tidak jujur yaitu menyontek. Semua pelajar pasti ingin mendapat nilai yang baik dalam ujian, tetapi kalau dilakukan dengan menyontek, tentu saja perbuatan tersebut tidak baik. Mereka lebih bangga dengan nilai 100 yang di dapat dari hasil menyontek, daripada mendapat nilai 50 dari hasil sendiri. Mulai dari siswa SD, SMP, SMA bahkan hingga Perguruan Tinggi, perbuatan menyontek tersebut selalu banyak dilakukan pelajar. Sejak di Sekolah Dasar, budaya menyontek sudak mulai terlihat, ketika menjawab latihan soal-soal beberapa siswa sudah berani melihat jawaban temannya dan menyalinnya. Dan begitu seterusnya hingaa besar, seolah sudah menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan. Padahal budaya menyontek merupakan awal kehancuran bangsa. Semua kejahatan besar oknum pejabat negeri ini terlihat pada masa mudanya di sekolah. Ketika sekolah suka mencuri pulpen, kelak ketika menjadi pejabat kemungkinan besar suka mencuri uang rakyat. Begitu pula dengan menyontek, kelak akan menjadi tokoh penyuka plagiat.

            Menyontek (cheating) menurut Wikipedia Encyclopedia yaitu sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Menyontek adalah sebuah bahaya laten bagi perkembangan mentalitas generasi muda yang merupakan generasi penerus. Menyontek merupakan salah satu perilaku menyimpang yang menjadi salah satu jalan untuk para pelajar yang menginginkan prestasi baik, yang kemudian akan diperlihatkan kepada teman-teman dan orang tua. Bukan tidak mungkin, budaya korupsi yang sedang marak beritanya di negeri ini di awali dari hal yang satu ini. Generasi muda tumbuh menjadi generasi yang tidak jujur, lambat laun ketidakjujuran tersebut terus melekat menjadi sifat dalam diri. Menyontek sendiri adalah sebuah kecurangan yang dianggap wajar oleh para pelajar, hal ini seperti lumrah dilakukan padahal berdampak sangat besar bagi perkembangan mentalitas siswa di masa yang akan datang. Kebanyakan pelajar di Indonesia alasan menyontek adalah karena mereka tidak bisa menghafalkan materi yang banyak dan sulit di pahami. Sehingga ketika ujian tiba, timbul rasa tidak percaya diri untuk menjawab soal, mereka seperti ragu-ragu karena tidak yakin dengan jawabannya, akhinya pilihan terakhir yang dilakukan adalah menyontek. Apalagi ketika siswa tersebut tidak belajar sebelum ujian, maka bertambah bingung bagaimana cara untuk menjawab soal, pada akhirnya bukan berpikir untuk menjawab soal, tetapi mereka malah berpikir bagaimana cara menyontek agar tidak ketahuan. Cara siswa menyontek bermacam-macam, mulai dari bertanya secara terang-terangan kepada teman hingga melakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. Bisa dengan menggunakan simbol tangan, tengok kanan-kiri, membuat catatan dalam sebuah kertas kecil, dan lain sebagainya. Apalagi dengan adanya kecanggihan teknologi saat ini, hampir semua siswa memiliki gadget canggih yang memudahkan siswa untuk mencari informasi. Orientasi siswa juga masih pada nilai bukan pada ilmu yang ingin di raih. Selain itu, faktor kebiasaan menjadi penyebab utama megapa menyontek masih terus dilakukan oleh para pelajar. Dampak yang timbul dari perbuatan menyontek yang secara terus menerus dilakukan akan mengakibatkan ketidakjujuran. Jika tidak dihilangkan, akan berakibat buruk, yang nantinya akan menjadi kandidat koruptor. Selain itu, akibat menyontek kraetivitas siwa menjadi terhambat. Padahal kreativitas sangat diperlukan dalam dunia pendidikan. Kemandirian siswa juga tidak akan muncul, mereka akan terus bergantung pada orang lain atau pada contekan yang mereka buat.

            Budaya menyontek memang sulit untuk  dihilangkan, tetapi alangkah baiknya jika dari sekarang mulai dikurangi. Seseorang melakukan korupsi karena sudah terbiasa bertindak tidak jujur. Oleh karena itu, pemberantasannya pun harus melalui kebiasaan mempraktikkan kejujuran. Tempat yang tepat dan strategis untuk mempraktikkan kejujuran adalah sekolah. Memerangi kebiasaan menyontek memang bukan pekerjaan mudah karena harus melibatkan seluruh komponen sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua. Semua harus setuju dan mengusahakan langkah konkret agar kebiasaan menyontek di sekolah bisa dihilangkan. Hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir perbuatan menyontek adalah dengan memberikan hukuman, bisa dengan menggugurkan ulangannya dan mengganti dengan remedial dengan syarat nilai yang tinggi dan bisa juga dengan memberikan tambahan ujian lisan. Penilaian yang dilakukan guru juga sebaiknya tidak hanya dilihat dari aspek kognitif saja, yakni secara menyeluruh yaitu dengan mempertimbangkan aspek psikomor dan afektif. Ujian tulis sebaiknya dikurangi dan menggantinya dengan ujian lisan, sehingga dapat terlihat dengan jelas sejauh mana kemampuan siswa. Jika ujian lisan lebih banyak dilakukan tentu akan mengurangi perbuatan menyontek. Selain itu, hal tersebut juga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan berkomunikasi siswa. Guru harus selalu mengingatkan siswa ketika perbuatan menyontek tersebut dilakukan kembali, guru juga harus meyakinkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mengerjakan soal ujian sendiri. Guru akan lebih menghargai siswa yang jujur dengan nilai yang kurang daripada siswa yang mendapat nilai baik dengan hasil menyontek. Beberapa sekolah sudah menerapkan dengan ketat larangan menyontek, mulai dari ruangan ujian menggunakan kamera CCTV, dipermalukan depan teman-teman, hingga kemungkinan mendapat skors. Dengan semakin dipertegas larangan menyontek, diharapkan generasi muda dapat menghilangkan kebudayaan menyontek tersebut sehingga kedepannya kejujuran dan rasa percaya diri akan lebih dipertahankan. Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa, negara ini pasti akan runtuh jika tidak dibangun dengan kejujuran. Dengan kejujuran yang lebih dijunjung tinggi, negara Indonesia akan lebih maju dan sejahtera.

Senin, 25 Februari 2013

Gaji Guru Honorer Memprihatinkan



Banyak persoalan yang menghinggapi guru honorer, mulai dari status yang sampai saat ini belum jelas hingga masalah penghasilan yang sangat rendah dibandingkan dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nasib gaji guru honorer masih sangat memprihatinkan. Gaji yang mereka terima masih jauh di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP). Gaji yang mereka dapat hanya sekitar Rp. 100.000 sampai Rp. 900.000 per bulan, nominal tersebut jelas jauh di bawah rata-rata yang berkisar Rp. 2.200.000 per bulan. Padahal kinerja dan jam bekerja guru honorer dan guru PNS tidak dibedakan. Guru juga merupakan tonggak utama dalam dunia pendidikan. Guru berada dalam barisan terdepan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jika sudah begini, bagaimana kualitas pendidikan akan baik, jika kesejahteraan guru masih jauh dari rata-rata. Sehingga banyak guru honorer yang bekerja sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup, seperti mengajar bimbel, les privat, berjualan dan lain sebagainya. Bukan tidak mungkin hal tersebut nantinya akan mengganggu kualitas pendidikan. Guru harus mencari penghasilan lain di luar pekerjaannya menjadi guru, sehingga bisa saja guru-guru tersebut menjadi lelah saat mengajar. Padahal banyak dari mereka bekerja hampir sama baiknya dengan guru PNS, mereka juga mengajar penuh waktu. Tetapi apa yang mereka dapatkan, gaji yang di dapat dari honor mengajar masih jauh dari cukup.

Belakangan ini banyak terjadi demo di mana-mana menuntut kebijakan pemerintah untuk segera mengangkat guru honor menjadi guru PNS. Bagaimana tidak, mereka sudah bertahun-tahun menjadi guru honorer dengan gaji yang segitu-gitu saja, kalaupun ada kenaikan jumlahnya tidak besar, paling hanya Rp. 100.000 per tahun. Bahkan ada guru yang sudah mengajar 7 tahun, masih belum diangkat menjadi PNS, ini tentu keadaan yang sangat memprihatinkan.  Upah yang diberikan sangat tidak manusiawi dibandingkan jasa guru honor dalam melaksanakan tugas mendidik anak bangsa. Masalah ini harus segera dituntaskan oleh pemerintah, karena tolok ukur keberhasilan siswa ada pada guru. Bagaimana guru dapat bekerja secara profesional, sedangkan dia harus memikirkan kesejahteraan diri dan keluarganya karena honor yang diperoleh tak mungkin mencukupi biaya kehidupannya. Mayoritas guru honorer di Sekolah Luar Biasa (SLB) Bandung masih menerima gaji Rp. 50.000 per bulan. Padahal mereka berbekal gelar sarjana Pendidikan Luar Biasa (PLB) dengan beban mengajar di atas 24 jam per minggu. Selain itu, guru honorer di Subang dan Banten juga harus puas dengan gaji per bulan yang hanya Rp. 350.000. Sedangkan guru yang mengajar di DKI Jakarta, gaji yang mereka dapat sekitar Rp. 500.000 – 900.000 per bulannya. Jika di kota saja kondisinya sudah begitu memprihatinkan, bagaimana dengan nasib guru yang berada di desa atau pelosok-pelosok sana. Itu artinya, guru honorer belum sejahtera dimana pun mereka berada termasuk di Jakarta. Padahal hampir seluruh SD memperkerjakan guru honor sekitar 2-3 guru karena mengalami kekurangan guru yang berstatus PNS. Selain itu, banyak murid yang harus mendapatkan pengajaran, jika tidak ada guru honorer pasti akan sangat kerepotan. 

Pemerintah sebaiknya menambah lagi lowongan kerja untuk menjadi PNS sehingga nasib guru bisa ditingkatkan. Dengan meningkatnya kualitas guru, mutu pendidikan pun akan semakin baik. Pemerintah pusat dan daerah sudah seharusnya memperjuangkan subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Gaji guru honorer setidaknya setara dengan UMP, bukan di bawah rata-rata. Selain itu, anggaran untuk pendidikan yang sebesar 20% dari APBN, sebaiknya pemerintah mensubsidi minimal Rp. 500.000 per orang per bulan untuk gaji guru honorer atau non-PNS. Pemerintah seharusnya mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut. Bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan standar minimal gaji guru khususnya non-pegawai negeri sipil minimal adalah Rp. 3.200.000 per bulan. Standar minimal gaji guru sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Saat ini harga-harga bahan pokok terus melambung tinggi, belum lagi biaya sewa rumah dan biaya sekolah anak yang juga semakin mahal. Ini juga menyangkut rasa kemanusiaan dan tugas-tugas yang diamanatkan tenaga pendidik cukup berat dan memiliki rasa tanggung jawab yang cukup besar. Guru memiliki tugas yang mulia dan mencetak sumber daya manusia yang cerdas dan unggul, jika hanya diberikan gaji sebesar itu tentu sangat tidak layak. Sehingga sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan kehidupan guru, dengan menaikkan honor mereka yang tidak jauh berbeda dengan gaji guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berbagai Kejanggalan dalam Kurikulum 2013



         Kurikulum 2013 akan diberlakukan mulai bulan Juli mendatang. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, penerapan kurikulum 2013 tak bisa diundur lagi. Karena pemerintah sudah menyiapkan semuanya dengan matang. Selain itu, menurut Wapres Boediono, kurikulum 2013 diharapkan tidak molor. Persiapan-persiapan mengenai kurikulum 2013 sudah dilakukan, dimulai dari pelatihan guru untuk guru kelas I, IV, VII, dan X akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. Persiapan lain yang dilakukan yaitu membuat buku. Buku pelajaran akan dibuat langsung oleh pemerintah, jadi tidak akan ada buku yang berbeda ditiap sekolah. Penyeragaman buku ini diharapkan mampu untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Anggaran untuk perubahan kurikulum 2013 pun dinilai cukup tinggi yaitu sekitar 2,49 triliun. Beberapa saat yang lalu, uji publik mengenai kurikulum 2013 dilakukan. Antusiasme masyarakat dalam memberi masukan sangat tinggi. Ribuan saran dan kritik yang menanggapi kurikulum tersebut telah masuk dan masyarakat terus menunggu tanggapan dari pemerintah.

            Terdapat banyak pihak yang mendukung kurikulum 2013, tetapi tidak sedikit pula yang menolak pergantian kurikulum tersebut. Hal ini dinilai tergesa-gesa, karena kurikulumnya belum selesai dibuat tetapi bukunya sudah mulai digarap. Selain itu, banyak pihak menilai bahwa kurikulum 2013 diprediksi akan berpotensi gagal, karena perubahan kurikulum yang sangat signifikan perubahannya. Berbagai elemen yang mendukung kurikulum berjalan dengan baik tidak dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah, bahkan terkesan mendadak dan tergese-gesa. Mulai dari penyederhanaan mata pelajaran, penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS, hingga pembelajaran tematik untuk seluruh siswa Sekolah Dasar, yang mengharuskan mengkombinasikan beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema. Hal ini tentu saja tidak mudah, akan banyak sekali beban untuk para guru jika cara mengajarnya kurang baik. Siswa juga kemungkinan besar akan mengalami kebingungan. Bahkan sekolah unggulan dirasa kurang mampu beradaptasi dengan cepat dalam menggunakan kurikulum 2013 ini. Pelatihan yang akan diberikan kepada guru pun hanya 52 jam, tentu saja waktunya sangat singkat sedangkan guru-guru harus menyiapkan semuanya dengan baik. Hal tersebut hanya akan membuat guru bingung dan dikhawatirkan hanya akan merugikan guru dan peserta didik saja. Implementasi kurikulum baru selalu dipermasalahkan oleh banyak pihak. Dari durasi pelatihan yang singkat hingga metode pelatihan yang kurang cocok, menjadi banyak pihak yang mengkritik. Bahkan banyak yang bilang, guru kurang siap dalam menjalani perubahan kurikulum tersebut. Masalah anggaran juga menjadi sorotan, pada paparan pertama pemerintah menyebutkan 684 milyar, kemudian berubah menjadi 1,4 triliun, selanjutnya naik lagi menjadi 2,49 triliun. Ini tentu saja menjadi salah satu bukti pemerintah kurang mempersiapkan dengan matang.

            Pergantian kurikulum memang tidak mudah, berbagai elemen pendukung harus dipersiapkan secara matang. Pemerintah harusnya mengkaji ulang mengapa kurikulum sebelumnya harus diganti, evaluasi tidak hanya satu elemen melainkan secara menyeluruh harus dilakukan. Tetapi, tidak ada evaluasi secara komprehensif terhadap KTSP yang menjadi landasan perubahan kurikulum. Pelatihan yang diberikan kepada guru harusnya waktunya relatif lama, karena untuk menyiapkan semua itu tidaklah mudah. Kalau pelatihan yang dilakukan hanya sebentar, dikhawatirkan terdapat kesalahpahaman dan guru akan kebingungan ketika mengajar. Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan sangat diperlukan, pergantian kurikulum tanpa peningkatkan kualitas guru percuma saja. Karena guru berada dalam barisan terdepan pendidikan, guru mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk dunia pendidikan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan oleh pemerintah. Terlepas dari banyaknya kritikan terhadap kurikulum 2013 ini, masyarakat hanya ingin mendapat pendidikan yang lebih baik dan berkualitas. Pergantian kurikulum tersebut diharapkan dapat merubah kualitas pendidikan bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Diharapkan kurikulum 2013 ini lebih baik dari kurikulum sebelumnya, pemerintah juga diharapkan mampu mengontrol semuanya dengan baik sehingga rakyat tidak kembali dirugikan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.